Penjaminan Mutu Jurusan (PMJ) Kesehatan merupakan bagian integral dari Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) Politeknik Negeri Subang.
Tugas PMJ Kesehatan :
- Menyusun instrumen, standar, butir-butir mutu, perangkat, dokumen mutu, SOP, dan mensosialisasikan sistem penjaminan mutu ke civitas akademika.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi penelitian awal, tengah, dan akhir semester
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pengabdian masyarakat awal, tengah, dan akhir semester
- Mempersiapkan dokumen assessment lapangan Audit Mutu Internal awal, tengah, dan akhir semester
- Melaksanakan pendampingan akreditasi
- Mengkoordinasikan data based jurusan
- Melaksanakan siklus PPEPP
- Menyusun laporan berkala mengenai pelaksanaan penjaminan mutu dan menyampaikan rekomendasi kepada Ketua Jurusan
Indikator Kinerja PMJ Kesehatan :
- Tersusun instrumen, standar, butir-butir mutu dan tersosialisasikan ke civitas akademika
- Tersusun instrumen monitoring evaluasi
- Tersusun template pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran awal, tengah, dan akhir semester
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi penelitian,awal, tengah, dan akhir semester
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi pengabdian masyarakat awal, tengah, dan akhir semester
- Melaksanakan pendampingan akreditasi
- Tersusun databased jurusan yang akurat dań mudah diakses
- Melaksanakan siklus PPEPP
- Tersedia laporan berkala mengenai pelaksanaan penjaminan mutu dan menyampaikan rekomendasi kepada Ketua Jurusan dan dapat diakses civitas
PELAKSANAAN SIKLUS PPEPP
Penetapan : Menetapkan standar mutu pendidikan tinggi yang relevan dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Adapun penetapan mutu internal Jurusan Kesehatan didasarkan pada
- Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi ⇒ link
- Standar Nasional Pendidikan ⇒ klik
- Standar Nasional Penelitian ⇒ klik
- Standar Nasional Pengabdian Masyarakat ⇒ klik
- Dokumen Kebijakan Mutu Politeknik Negeri Subang ⇒ klik
- Dokumen Formulir Mutu Politeknik Negeri Subang ⇒klik
- Standar Turunan SPMI Politeknik Negeri Subang ⇒ klik
- Prosedur Operasional Standar Politeknik Negeri Subang ⇒ klik
- Peraturan Direktur Politeknik Negeri Subang ⇒ klik
Pelaksanaan : Melaksanakan standar mutu sesuai SN Dikti dan standar Politeknik Negeri Subang
Evaluasi : Penjaminan Mutu Jurusan Kesehatan dilaksanakan melalui
- monitoring dan evaluasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di awal, tengah, dan akhir semester (3x dalam 1 semester)
- Audit Mutu Internal dilaksanakan oleh PPMPP di akhir tahun (1x dalam 1 tahun)
Hasil Monev
- Monev Genap 2024/2025 klik
- Monev Ganjil 2025/2026 klik (TBA)
Hasil AMI
- Tahun 2025 (TBA)
Pengendalian : Pengendalian Penjaminan Mutu Jurusan Kesehatan dilaksanakan melalui
- Sosialisasi awal semester (1x di awal semester)
- Sosialisasi laporan penjaminan mutu di akhir semester beserta rencana tindak lanjut dan bukti tindak lanjut (1x di akhir semester)
Peningkatan : Melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi dan pengendalian, dilanjutkan dengan RTM di tingkat UPPS
DOKUMEN PMJ KESEHATAN
Pembelajaran
- Template RPS ⇒ klik
- Template modul praktikum ⇒ klik
- Template panduan PKK ⇒ klik
- Template soal UTS UAS ⇒ klik
- Template soal OSCE ⇒ klik
- Template nilai akhir per mata kuliah ⇒ klik
- Template laporan akhir pembelajaran ⇒ klik
- Template laporan akhir PKK ⇒ klik
- Template laporan akhir dosen wali ⇒ klik
- Template laporan akhir laboratorium ⇒ klik
- Template laporan akhir kerjasama ⇒ klik
- Template laporan akhir kemahasiswaan ⇒ klik
- Template laporan akhir tefa ⇒ klik
- Template laporan akhir humas ⇒ klik
- Template laporan akhir admin dan arsiparis ⇒ klik
Penelitian
Pengabdian Masyarakat
Instrumen
- Kepuasan Mitra Kerjasama ⇒ klik
- Kepuasan Kemahasiswaan ⇒ klik